Puskesmas Harus Bisa Menangani Pasien Sakit Jiwa

Masih banyak pasien gangguan jiwa di
daerah harus dipasung karena
tidak adanya fasilitas
kesehatan jiwa. Kini Puskesmas
di seluruh Indonesia disiapkan
untuk bisa menangani pasien gangguan jiwa. Banyaknya jumlah pasien
gangguan jiwa yang dipasung
salah satunya disebabkan
karena tidak adanya layanan
kesehatan masyarakat
terdekat yang mampu menangani pasien tersebut. Selain itu, kurangnya informasi
juga membuat masyarakat
masih memiliki stigma buruk
terhadap pasien gangguan jiwa,
bahkan hingga memasungnya. "Program terobosan terbaru
karena banyaknya pasien
gangguan jiwa, yang pertama
kita melatih dokter dan
perawat yang ada di
Puskesmas. Kemudian menyediakan obat-obatan yang
diperlukan," tutur drg Suyatmi,
MM, Kasubdit Bina Kesehatan
Jiwa di Non Fasilitas Pelayanan
kesehatan Kemenkes RI, dalam
acara workshop 'Pertemuan Peningkatan Peran Media
Massa Tentang Kesehatan Jiwa'
di Hotel Grand Seriti, Bandung,
Jumat (9/9/2011). Sesuai dengan rekomendasi
Badan Kesehatan Dunia (WHO)
tahun 2001, drg Suyatmi
menyampaikan bahwa di
tingkat Puskesmas harus sudah
ada fasilitas untuk pelayanan kesehatan jiwa. "Sekarang ada sekitar 900
Puskesmas yang sudah bisa
melayani (pasien gangguan
jiwa). Target 2011, 45 persen
dari seluruh Puskesmas," lanjut
drg Suyatmi. Sementara dr Kuntjoro Adi
Purjanto, Sesditjen Bina Upaya
Kesehatan, menjelaskan bahwa
hal yang terpenting saat ini
adalah menggeser pola
pengobatan, dari kuratif menjadi preventif dan promotif. "Sekarang kita melatih tenaga
kesehatan, dari ujung-ujung
(Indonesia) agar tidak ada lagi
orang yang dipasung karena
kurangnya tenaga kesehatan
yang menangani," jelas dr Kuntjoro. Khusus untuk daerah Aceh,
semua Puskesmas sudah ada
pelayanan untuk kesehatan
jiwa. Tahun 2011 bahkan
Pemda Aceh sudah menyatakan
Aceh bebas pasung. "Di Yogya peran psikologi klinik
juga sudah berjalan," tutup dr
Kuntjoro.

Tidak ada komentar: